CALON ANGGOTA LEGISLATIF BERAGAMA KATOLIK
DI LAYANAN KEUSKUPAN AGUNG SEMARANG
CALON LEGISLATIF ANGGOTA DPRD PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Santo Alfonsus de Liguori Nandan, Kab Sleman
St Petrus Kanisius Wonosari, Kab Gunung Kidul
Anggota DPRD DIY 2014 2019
Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 55 Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini, Senin (2/9/2024). Pelantikan mengambil tempat di Gedung DPRD DIY, dimulai dengan pembacaan Salinan Keputusan Mendagri No. 100.2.1.4./3621/2024 tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD DIY 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD DIY, Imam Pratanadi.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono. Ia juga memandu pengambilan sumpah jabatan 55 anggota DPRD terpilih.
Jabatan pimpinan DPRD DIY untuk sementara diketuai oleh Nuryadi dan wakilnya yakni Budi Waljiman.
Separuh wajah baru
Sebagai informasi, dari total 55 anggota DPRD yang dilantik tersebut, 26 di antaranya merupakan wajah baru. Sementara 29 sisanya adalah petahana yang akan menjabat kembali di periode lima tahun ke depan.
Berikut 55 nama Anggota DPRD DIY terpilih untuk periode 2024-2029 yang dilantik hari ini:
Dapil 1Dwi Wahyu B (PDIP)Muhammad Syafi'i (PKS)Budi Waljiman (Gerindra)Rifki Listianto (PAN)Imam Priyono (PDIP)Stevanus Christian Handoko (PSI)Eko Suwanto (PDIP)
Dapil 2Tustiyani (PDIP)Nur Subiyantoro (Gerindra)Wildan Nafis (PAN)Amir Syarifudin (PKS)Suwardi (Golkar)Aslam Ridho (PKB)Ispriyatun Katir Triatmojo (PDIP)
Dapil 3Andriana Wulandari (PDIP)Danang Wahyu Broto (Gerindra)Sigit Nursyam Priyanto (PKS)Umaruddin Masdar (PKB)Radjut Sukasworo (PDIP)Arni Tyas Palupi (Golkar)
Dapil 4Fajar Gegana (PDIP)Ika Damayanti FN (Gerindra)Hifni Muhammad Nasikh (PKB)Lilik Saiful Ahmad (Golkar)Akhid Nuryati (PDIP)Muh Ajrudin Akbar (PKS)Reda Refitra (PDIP)
Dapil 5Yuni Satia Rahayu (PDIP)Sofyan Setyo Darmawan (PKS)Sri Muslimatun (Golkar)Rahayu Widi Nuryani (PKB)Arif Kurniawan (PAN)Anton Prabu S (Gerindra)Koeswanto (PDIP)Muhammad Yazid (PPP)Yan Kurnia (PDIP)
Dapil 6Haris Sugiharta (PDIP)Basit Sugiyanto (PKS)Lisman Pujakusuma (Gerindra)Tri Nugroho (PKB)Rita Nurmastuti (PDIP)Raden Inoki (PAN)Sukapdi (PDIP)Agus Sumaryanto (Golkar)
Dapil 7Nuryadi (PDIP)Suharno (NasDem)Purwanto (Gerindra)Syarief Guska (Golkar)Timbul Suryanto (PKB)Imam Taufik (PKS)Arif Setiadi (PAN)J. Agra Seloka (PDIP)Ismail Ishom (NasDem)Didik Kuswanto (Gerindra)Demas Kursiswanto (PDIP)
Baca Juga: Simak, Ini Nama Bakal Calon Bupati dan Wali Kota Maju Pilkada di DIY
Jogja, dprd-diy.go.id – Sebanyak 54 Anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 melakukan pengambilan sumpah dan janji pada Senin (2/9/2019). Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 103 Ayat (1).
Suripto Kepala Pengadilan Tinggi DIY berkesempatan untuk memandu pembacaan sumpah janji Anggota DPRD DIY didampingi oleh beberapa pemuka agama. Sementara itu Rapat Paripurna pelantikan ini masih dipimpin oleh Pimpinan DPRD DIY periode sebelumnya yaitu Yoeke Indra Agung Laksana, Arif Noor Hartanto, Rany Widayati, dan Dharma Setiawan.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta Wakilnya Paku Alam X turut menghadiri acara. Selain itu jajaran Forkompimda DIY, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta DPRD dan Pemda Kabupaten dan Kota juga hadir.
Sesuai SK KPU DIY No. 80/HK.03.1-Kpt/34/Prov/VII/2019 tersebut nama-nama Anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 yang terpilih dalam Pemilu April lalu. Terdapat 24 Anggota DPRD DIY periode sebelumnya yang kembali menjabat pada periode ini (incumbent). Pada periode ini ada 10 Partai terpilih dengan perolehan kursi terbanyak dari Partai PDI-P sejumlah 17 kursi disusul Partai Gerindra, PKS, dan PAN dengan perolehan masing-masing sebanyak 7 kursi.
Pada Rapat Paripurna ini Sekretaris DPRD DIY, Haryanta mengumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD DIY. Nuryadi dari Partai PDI-P ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD DIY, serta Huda Tri Yudiayana dari Partai PKS ditetapkan sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD DIY.
Secara simbolis Yoeke Indra Agung Laksana menyerahkan palu sidang kepada Nuryadi sebagai bentuk berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD DIY masa jabatan 2014-2019 yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2019.
Pada sambutannya, Nuryadi memohon dukungan untuk menyelesaikan ketugasan DPRD DIY periode 2019-2024. Pimpinan Sementara DPRD DIY dikatakan Nuryadi bertugas untuk memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan Fraksi, memfasilitasi pembuatan tata tertib, serta memproses penetapan Pimpinan DPRD DIY.
Sementara itu Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan ucapan selamatnya kepada Anggota DPRD DIY yang baru saja dilantik. Gubernur menyampaikan harapannya agar eksekutif dan legislatif dapat membangun komunikasi yang baik untuk mengoptimalkan visi bersama. Hal tersebut penting dilakukan agar manajemen pemerintahan baik dan optimal tanpa mengesampingkan adanya unsur-unsur lain.
Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap DPRD DIY dapat melaksanakan ketugasannya dalam penyelenggaraan pemerintah dengan baik. “DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Berkaitan dengan hal tersebut. Anggota Dewan hendaknya dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya dengan memegang teguh etika,” tambah Gubernur.
“DPRD harus mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta tetap teguh dan kritis terhadap permasalahan yang dirasakan masyarakat. Kami berharap DPRD berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat berjalan sesuai anggaran,” tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X. (fda)
black white green blue red orange yellow navi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pengumuman hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara anggota DPR RI kini telah rampung sejak tanggal 20 Maret 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 daerah pemilihan (dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penetapan hasil pemilu 2024 itu mencakup pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara pilpres dan pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Berdasarkan salinan Surat Keputusan KPU DIY No.5/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY 2024, sejumlah calon legislator (caleg) memperoleh jumlah suara tertinggi dan berpotensi menjadi anggota DPRD DIY periode 2024-2029.
Berikut urutan 55 nama Anggota DPRD Provinsi terpilih pada Pemilu 2024 dengan suara terbesar di Dapil DIY :
• DAFTAR Anggota DPR RI Dapil DIY Lolos Senayan Periode 2024-2029, Nama Titiek Soeharto Masuk
Dapil 1 mencakup seluruh pemilih di Kota Jogja. Jumlah kursi yang diperebutkan para caleg sebanyak tujuh. Berikut raihan suara caleg DPRD DIY di Dapil 1.
1. Rb. Dwi Wahyu B (PDIP): 19.105 suara
2. Budi Waljiman (Gerindra): 13.961 suara
3. Imam Priyono (PDIP): 12.514 suara
4. Rifki Listianto (PAN: 9.919 suara
5. Muh. Syafi'ie (PKS): 8.287 suara
6. Arief Noor Hartanto (PAN): 7.782 suara
7. Eko Suwanto (PDIP): 7.264 suara
8. Novita Dwi Arini (PDIP): 6.069 suara
Ekspektasi besar masyarakat, kinerja disorot
Sultan menambahkan, ekspektasi masyarakat terhadap DPRD DIY terpilih sangat besar. Kinerjanya akan banyak disorot. Ini tentu menjadi tantangan dan sekaligus penyemangat bekerja dalam mengemban amanah.
"Karenanya, saudara-saudara harus mempersiapkan diri baik secara mental maupun kompetensi. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti," tegas Sultan.
"Pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Provinsi Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara," kata Sultan," sambungnya.
Baca Juga: Aksi Jalan Mundur, Aktivis Jogja Desak KPK Periksa Anak-Mantu Jokowi
Tiga fungsi utama dan kemitraan dengan pemda
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang membacakan sambutan Mendagri menyampaikan bahwa menekankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam sambutan itu, disampaikan pentingnya kolaborasi antara jajaran legislatif dan pemda dalam bermitra menciptakan kesejahteraan masyarakat.
"Keduanya harus saling mendukung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan," kata Sultan.
Sultan juga mengingatkan kepada anggota DPRD terpilih agar selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap mengambil keputusan. Ia berharap para legislator mampu menjadi representasi yang baik dan memperjuangkan aspirasi warganya.
"Selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat," imbuh Sultan.